Sebar Foto Tanpa Busana Wanita asal Lampung, Dukun Cabul Diringkus

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

22 Agustus 2024 14:23 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka Endang digelandang ke Mapolda Lampung. Foto: humas
Rilis ID
Tersangka Endang digelandang ke Mapolda Lampung. Foto: humas

RILISID, Bandar Lampung — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar kasus penipuan, pemerasan, dan pornografi.

Polisi mengamankan Endang (38), seorang dukun cabul sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Dengan modus mistis, ia memperdaya wanita asal Lampung. Tersangka menipu korban dan menyebarkan tangkapan layar wanita itu dalam keadaan tanpa pakaian. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo membenarkan adanya kasus ini. 

Ia menjelaskan, korban awalnya dimasukkan ke dalam grup WhatsApp 'Keluarga Besar Jamani Cs' oleh seorang kenalannya, Jamani, pada 14 Januari 2024.

Dalam grup tersebut, tersangka mengaku punya kemampuan mendeteksi aura negatif melalui foto.

Ia berhasil meyakinkan korban untuk datang ke rumahnya di Cilegon, Banten, dengan alasan mengobati dari guna-guna. 

Setelah melakukan ritual yang diduga palsu, tersangka meminta korban mengirim uang Rp60 juta untuk membeli kerbau sebagai bagian dari acara syukuran.

"Korban yang sudah percaya, mengirim uang hingga total Rp56 juta," beber Donny, Kamis (22/8/2024). 

Endang juga menghubungi korban melalui panggilan video call dengan dalih melakukan pengobatan dari jarak jauh.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Dukun cabul

lampung

cilegon

Polda

pemerasan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya