Miris! Seorang Pelajar di Candipuro Lamsel Beberapa Kali Terlibat Aksi Pencurian
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pengungkapan terhadap aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Candipuro, patut diacungi jempol dan mendapat apresiasi dari masyarakat.
Namun mirisnya, dari dua pencuri yang masih di bawah umur, salah satu yang masih berstatus pelajar diduga telah beberapa kali terlibat aksi pencurian di wilayah tersebut.
Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban seorang mahasiswa warga Desa Rantau Minyak, yang kehilangan dua unit handphone di rumahnya pada hari Rabu (27/5/2026) dini hari.
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Candipuro langsung bergerak melakukan penyelidikan dan di hari yang sama berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua tersangka.
"Iya, tersangkanya ada dua, umur 16 dan 14 tahun," kata Kapolsek, Jumat (29/5/2026).
Hasil penyelidikan, keduanya melakukan aksi dengan cara masuk ke dalam rumah korban mencongkel jendela belakang menggunakan pisau dapur.
Aksi keduanya baru diketahui beberapa jam kemudian oleh orang tua korban saat hendak membuka jendela kamar belakang dan mendapati gerendel dalam keadaan rusak.
Setelah diperiksa bagian dalam rumah, dua handphone merek Samsung Galaxy A34 5G warna abu-abu dan satu unit Vivo Y91C warna merah yang sebelumnya berada di atas meja televisi telah hilang.
Saat penggeledahan di rumah tersangka polisi menemukan handphone Vivo milik korban berada di dekat televisi dan Samsung Galaxy A34 5G dikubur di halaman belakang rumah.
Selain itu, juga ditemukan satu perangkat alat hisap sabu dan sebilah parang sepanjang sekitar satu meter yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Pelajar
terlibat aksi pencurian
Candipuro Lamsel
Polsek Candipuro
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
