Sembunyi di Kebun, Penganiaya IRT Ditangkap Satreskrim Polres Pesibar

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pesisir Barat

28 Mei 2026 19:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penganiaya IRT ditangkap Satreskrim Polres Pesibar. Foto Humas Polres
Rilis ID
Tersangka penganiaya IRT ditangkap Satreskrim Polres Pesibar. Foto Humas Polres

RILISID, Pesisir Barat — Seorang pria berinisial BI (29) warga Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), ditangkap dari tempat persembunyiannya oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres, Sabtu (23/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pesibar IPTU Meidy Hariyanto mewakili Kapolres AKBP Bestiana mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap korban YH (46) seorang ibu rumah tangga (IRT) dilakukan tersangka terjadi pada hari Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa.

Korban dipukul menggunakan sebatang kayu pada bagian kepala sebanyak satu kali dan mengalami luka terbuka hingga harus mendapatkan tindakan medis berupa 19 jahitan di Puskesmas Krui.

"Atas kejadian tersebut, tersangka dilaporkan ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim, Kamis (28/5/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesibar langsung melakukan pencarian terhadap tersangka yang diketahui bersembunyi di area perkebunan Pekon Penengahan.

Selain mengamankan tersangka, barang bukti yang ikut disita yakni sehelai baju lengan panjang berwarna hitam, sehelai handuk warna coklat bermotif garis-garis dan kayu ukuran kasau.

"Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkas Iptu Meidy Heriyanto. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penganiaya

sembunyi di kebun

Satreskrim Polres Pesibar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya