Disdikbud Pringsewu Respons Cepat Kasus Bullying Viral, Seluruh Sekolah Diminta Tingkatkan Pengawasan
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu memberikan tanggapan resmi terkait kasus perundungan yang viral di media sosial dan melibatkan seorang siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Ambarawa, Sabtu (30/5/2026).
Kepala Bidang Pendidikan Sekola Disdikbud Kabupaten Pringsewu Iswanto mengatakan, kasus tersebut telah ditangani secara serius oleh berbagai pihak terkait, mulai dari pihak sekolah hingga aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak.
Menurutnya, penanganan kasus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Kepala SMPN 1 Ambarawa, Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud, Polres serta orang tua pelaku dan korban.
“Berdasarkan hasil mediasi dan penyelesaian yang telah dilakukan, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai,” ujar Iswanto Minggu (31/5/2026).
Dari hasil mediasi yang dilakukan, pelaku dan korban beserta keluarga masing-masing menyatakan kesediaan untuk berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan tersebut.
Selain itu, kedua pihak telah menandatangani surat perdamaian yang berisi komitmen pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya, baik kepada korban maupun terhadap siswa lainnya di lingkungan sekolah.
Sebagai bagian dari proses penanganan, pelaku telah mendapatkan pembinaan dari Polres, Tim PPA, dan pihak sekolah.
Sementara itu, korban telah mendapat pendampingan psikologis, pemulihan mental, serta pemeriksaan fisik dari Tim PPA dan pihak sekolah.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Disdikbud Pringsewu mencatat seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Pringsewu untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.
Beberapa instruksi yang diberikan antara lain:
Pringsewu
kasus perundungaan viral
SMP di kecamatan Ambarawa
berakhir Damai
disdikbud Pringsewu
warning sekolah
terkait pengawasan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
