Gerebek Arena Sabung Ayam di Pulau Panggung, Penjudi Kabur Tinggalkan Lokasi Sebelum APH Tiba di Lokasi
Agus Pamintaher
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Dengan melewati medan jalan cukup sulit menuju arena judi sabung ayam yang kurang lebih berjarak enam kilometer dari Mapolsek, aparat dari kepolisian dan TNI, melakukan penggerebekan di Pekon Sinar Mancak, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (30/5/2026).
Namun, informasi dari masyarakat terkait aktivitas di lokasi perkebunan, telah diketahui para penjudi sehingga berhasil kabur sebelum aparat penegak hukum (APH) tiba di lokasi
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, informasi diterima pihaknya sekitar pukul 15.10 WIB.
Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung berkoordinasi dengan Koramil Pulau Panggung untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian.
"Sekitar pukul 15.35 WIB, tim gabungan tiba di lokasi yang terbilang cukup sulit dengan menggunakan kendaraan roda dua," kata Kapolsek, Minggu (31/5/2026).
Setibanya di lokasi, tim gabungan hanya mendapati gelanggang yang telah dilengkapi atap terpal ukuran kurang lebih 8 x 10 meter dengan pembatas di sekeliling arena terbuat dari bahan karet.
Tim gabungan kemudian melakukan tindakan tegas dengan membongkar arena yang diduga digunakan sebagai gelanggang sabung ayam dan membawanya ke Mapolsek guna proses penyelidikan. (*)
Arena judi sabung ayam
Aparat penegak hukum
Polsek Pulau Panggung
Penjudi kabur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
