Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Lamtim, Siap Tampung 270 Siswa Kurang Mampu
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono, meninjau progres pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di kawasan Islamic Center Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (11/6/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas pendidikan menjelang dimulainya tahun ajaran baru pada 14 Juli 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Agus Jabo didampingi Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Agus Jabo menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat permanen merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Kami datang untuk melihat langsung sejauh mana proses pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Pada 14 Juli nanti tahun ajaran baru dimulai dan kita sudah harus siap menerima siswa,” ujar Agus Jabo.
Agus Jabo mengungkapkan bahwa minat masyarakat terhadap Sekolah Rakyat sangat tinggi. Jumlah calon siswa yang sudah mengikuti asesmen tercatat melebihi kuota yang disediakan.
“Animo masyarakat besar sekali. Karena itu, Kementerian Sosial sedang menyiapkan skema tambahan agar lebih banyak anak dari keluarga kurang mampu bisa mengakses pendidikan di Sekolah Rakyat,” tuturnya.
Meski pembangunan masih menyisakan sekitar 20 persen pekerjaan, Agus Jabo tetap yakin target penyelesaian pada 20 Juni 2026 dapat tercapai.
“Kami optimistis. Kalau tenaga kerja kurang, akan ditambah. Kalau material kurang, akan segera dimobilisasi. Menteri Pekerjaan Umum juga sudah meminta agar seluruh kekurangan segera dipenuhi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang telah menyediakan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen tersebut.
Wamensos
Sekolah Rakyat
Pendidikan
Program Pemerintah
Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
