Anggota Kunker Keluar Daerah, Massa Geruduk Gedung DPRD Lamsel

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

12 Juni 2026 04:50 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Massa aksi mencoba menerobos pagar gedung DPRD Lamsel. Foto istimewa
Rilis ID
Massa aksi mencoba menerobos pagar gedung DPRD Lamsel. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Saat seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) keluar daerah, ratusan massa menggeruduk gedung wakil rakyat yang berada di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten, Kamis (11/6/2026).

Meski sempat tertahan di pagar pintu masuk, massa akhirnya berhasil merobohkan pagar dan menyampaikan maksud kedatangannya.

Dalam audensi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait operasional PT Oasis Wood Industri yakni perusahaan pengolahan kayu di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo.

Beberapa poin tuntutan disampaikan massa antara lain meminta perusahaan menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh, memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Memberikan kejelasan status pekerja lokal, serta mendorong adanya pengelolaan limbah sesuai standar lingkungan yang berlaku.

Selain itu, meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap perusahaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Usai mendengarkan tuntutan massa, Kepala Bagian Umum Ratnawati dan Kepala Bagian Fasilitasi Susilo Hadi akan meneruskan hasil audiensi tersebut kepada pimpinan untuk menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dengan dikawal aparat keamanan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Demo di gedung DPRD Lamsel

Anggota Kunker Keluar Darah

tuntutan aksi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya