Kenal Lewat Medsos, Siswi SMA Umur 16 Tahun Dibawa Kabur Sopir Truk Tangki CPO
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Diduga melakukan tindak pidana penculikan, penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA umur 16 tahun di wilayah Kecamatan Gunung Sugih, pria asal Menggala, Tulang Bawang ditangkap Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Penangkapan pria berinisial E (22) di kawasan Exit Tol Gunung Sugih , tepatnya di depan RS Harapan Bunda, setelah sebelumnya dilaporkan telah membawa kabur korban.
Kasat Reskrim polres Lampung Tengah Iptu Devrat Aolia Arfan mewakili Kapolres AKBP Carles Pandapotan Tampubolon mengatakan, tersangka membawa kabur korban diduga setelah berkenalan melalui media sosial (Medsos) Facebook.
Berdasarkan keterangan keluarganya, korban terakhir diketahui bertemu dengan tersangka di sekitar kawasan Tol Gunung Sugih dan selanjutnya tidak dapat dihubungi, sehingga keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk melakukan pencarian secara intensif.
"Dalam pesan yang diterima keluarga melalui aplikasi WhatsApp, korban mengaku berada di wilayah Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dibawa menggunakan truk tangki bermuatan Crude Palm Oil (CPO) yang dikemudikan tersangka,' kata Kasat Reskrim, Minggu (31/5/2026).
Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, Satreskrim Polres Lampung Tengah memperoleh informasi mengenai keberadaan korban dan tersangka lalu diamankan.
Hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga korban mengalami penyekapan selama dalam perjalanan dan ada dugaan tindak kekerasan seksual yang kini masih dalam proses pendalaman..
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan tindak pidana lainnya sesuai hasil penyidikan. (*)
Kenal lewat medsos
bawa kabur siswi SMA
sopir tangki CPO
Satreskrim Polres Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
