Polsek Palas Bongkar Peredaran Narkotika, Amankan Tiga Orang
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait maraknya peredaran narkotika di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, dengan cepat ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek.
Hasilnya tiga orang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni HK alias Tikus (35) warga Kecamatan Sragi, DA (29) dan HK alias Liting (25) warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas.
Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Widodo Prasojo saat konferensi pers didampingi Kasi Humas AKP I Wayan Susul dan Kapolsek Palas Iptu Suyitno mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemetaan (Mapping), penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi dan meringkus para tersangka yang kini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.
Hasil penyidikan dan gelar perkara, tersangka DA dan HK. alias Liting berperan sebagai pihak yang menguasai narkotika jenis sabu sekaligus memaketkan barang haram tersebut ke dalam enam plastik klip kecil yang rencananya akan diedarkan kembali.
Sedangkan, HK alias Tikus berperan sebagai pemasok yang sebelumnya memperoleh barang tersebut dari seorang seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial R di wilayah Jabung, Lampung Timur.
"Kasus ini terungkap pada hari Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah di Dusun 02 Desa Rejomulyo," kata Kasat Resnarkoba, Senin (1/6/2026).
AKP Widodo Prasojo menambahkan, saat penggerebekan, polisi mendapati HK sedang memaketkan sabu ke dalam plastik klip kecil yang akan diedarkan kembali dan DA membeli sabu.
Dari tangan para tersangka turut disita enam bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,22 gram, satu bundel plastik klip bening, satu timbangan digital, alat hisap sabu (Bong), tiga telepon genggam serta yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolsek Palas IPTU Suyitno menjelaskan, ada keterkaitan kuat antara peredaran narkoba dan tindak pidana curanmor yang cukup meresahkan masyarakat.
Peredaran narkotika
tamankan iga orang
Polsek Palas
Polres Lampung Selatan
Satresnarkoba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
