Waspadai! Ditinggal Kondangan Rumah Warga Sidomulyo Ludes Terbakar
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Peringatan bagi warga yang meninggalkan rumah saat bepergian agar melepas kabel listrik yang menempel di colokan, karena dapat menciptakan musibah seperti kebakaran.
Hal itu terjadi di rumah warga Dusun VI Banyumas, Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan yang terbakar pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat pemilik rumah pergi menghadiri acara kondangan di Kabupaten Lampung Timur.
Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul mewakili Kapolres AKBP Toni Kasmiri mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
Menurutnya, kondisi rumah yang tidak berpenghuni membuat api terlambat diketahui dan akhirnya membesar serta menghanguskan sebagian bangunan beserta isinya.
Dari informasi di lokasi, kebakaran pertama kali diketahui sepupu korban, yang melihat kepulan asap disertai api muncul dari bagian atas genting rumah dan segera memanggil orang tuanya.
Kemudian, warga langsung berdatangan berupaya memadamkan api memakai peralatan seadanya dan menghubungi petugas pemadam kebakaran agar kobaran api tidak meluas ke bangunan sekitarnya.
"Berkat respons cepat warga dan petugas, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain," kata Kasi Humas, Senin (1/6/2026).
Dari pengecekan di tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mendata kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut ditaksir sekitar Rp50 juta meliputi kerusakan bangunan rumah, perabotan rumah tangga, serta sejumlah dokumen penting.
AKP I Wayan Susul juga mengingatkan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik yang menjadi salah satu penyebab dominan kebakaran rumah saat musim kemarau.
"Periksa instalasi listrik secara berkala dan memastikan seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah," harapnya. (*)
Ditinggal Kondangan
Kebakaran rumah
korsleting listrik
Kasi Humas Polres Lampung Selatan
AKP I Wayan Susul
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
