Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polres Tulang Bawang

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tulang Bawang

31 Mei 2026 18:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pengedar sabu dibekuk Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. Foto Humas Polres
Rilis ID
Tersangka pengedar sabu dibekuk Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. Foto Humas Polres

RILISID, Tulang Bawang — Laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di sepanjang jalan utama Kecamatan Menggala, langsung ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang.

Hasilnya, seorang pria inisialnya AS (29) warga Jalan Perintis, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bara Satu, Kabupaten Way Kanan, dibekuk di kawasan Portal Indo Lampung, Kecamatan Menggala, pada hari Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah mewakili Kapolres AKBP Yuliansyah mengatakan, lokasi penangkapan kerap dijadikan sarang transaksi gelap bagi pemakai narkotika.

Setelah dilakukan pengintaian, anggota Resnarkoba tertuju pada satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam yang melintas tanpa pelat nomor serta bodi yang tidak lengkap, dikendarai seorang pria dengan gerak-gerik gelisah dan terus melirik ke sekeliling jalan.

"Yakin ada sesuatu yang disembunyikan, anggota segera menghentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan," kata Kasat Resnarkoba, Minggu (31/5/2026).

Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sebungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Bull dan handphone merek Realme yang diduga digunakan untuk transaksi gelap.

Tersangka yang bekerja sebagai buruh harian lepas, dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini tim penyidik terus bekerja keras mengembangkan jaringan yang diduga lebih besar di balik peredaran barang haram tersebut," pungkas Iptu Jhoni Apriwansyah. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Sembunyikan Sabu

bungkus rokok

Satresnarkoba

Polres Tulang Bawang

Pria asal Way Kanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya