Aksi Pencurian Lepas Ban Mobil di Kos Bandar Lampung Terekam CCTV
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Setelah semua ban berhasil dilepas, pelaku mengangkutnya dan memasukkan ke dalam mobil putih yang dibawa untuk melancarkan aksi pencurian.
Atas kejadian tersebut, Aline mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan telah melaporkan kasusnya ke Polsek Tanjung Karang Timur untuk ditindaklanjuti.
Laporan polisi tercatat dengan nomor STPL/B1/272/XI/2025/SPKT/Polsek Tanjung Karang Timur/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. (*)
Bandar Lampung
Pencurian
Velg
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
