Tahun 2026, Penggunaan Pupuk Organik Ditargetkan Merata di Seluruh Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

8 Januari 2026 17:35 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kadis KPTPH Lampung, Elvira Umihanni/foto: Rima
Rilis ID
Kadis KPTPH Lampung, Elvira Umihanni/foto: Rima

“Setelah menggunakan pupuk organik cair, panennya naik menjadi 38 karung. Satu karung sekitar 60 kilogram. Kalau dihitung, peningkatannya bisa sampai 40 persen. Tapi secara rata-rata, kita melihat peningkatan produksi di kisaran 20 persen,” jelas Elvira.

Melalui perluasan penggunaan pupuk organik ini, Pemprov Lampung berharap produktivitas pertanian dapat terus meningkat sekaligus mendorong petani beralih ke sistem pertanian yang lebih ramah lingkungan dan berdaya saing di pasar. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pupuk organik

Lampung

dinas kptph Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya