Tahun 2026, Penggunaan Pupuk Organik Ditargetkan Merata di Seluruh Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

8 Januari 2026 17:35 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kadis KPTPH Lampung, Elvira Umihanni/foto: Rima
Rilis ID
Kadis KPTPH Lampung, Elvira Umihanni/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan penggunaan pupuk organik dapat diterapkan secara lebih merata oleh kelompok tani di seluruh kabupaten/kota pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendorong pertanian yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, mengatakan saat ini pemanfaatan pupuk organik oleh kelompok tani memang belum sepenuhnya masif. Namun, penerapannya sudah mulai berjalan di hampir seluruh wilayah Lampung.

“Kalau ditanya berapa banyak kelompok tani yang sudah memanfaatkan pupuk organik, memang belum banyak. Tapi hampir di semua kabupaten sudah ada. Setahu saya di Lampung Tengah ada, Lampung Selatan ada, Lampung Barat juga ada,” ujar Elvira.

Ia menjelaskan, penerapan pupuk organik tidak bisa dilihat hasilnya secara instan, karena sejak awal masa tanam perlu dilakukan pengamatan berkelanjutan. Jika proses budidaya dilakukan sesuai standar, hasil panen nantinya dapat disertifikasi sebagai padi organik.

“Nanti pada saat panen, petani bisa mendapatkan sertifikasi padi organik. Setelah dikemas, mereka punya hak memberi label padi organik, dan ini punya pasar tersendiri, terutama bagi masyarakat yang peduli kesehatan,” jelasnya.

Elvira menambahkan, pada tahun 2025 Pemprov Lampung melalui program unggulan Gubernur juga telah menyalurkan pupuk organik cair (POC) yang merupakan bagian dari Program Desaku Maju. Program tersebut mencakup sekitar 500 titik lokasi dan mulai didistribusikan pada Juli 2025.

“Yang menerima POC sejak Juli 2025 dan langsung mengaplikasikannya, dampaknya sudah bisa terlihat. Produksi meningkat sekitar 20 persen. Namun ada juga yang baru menerima di bulan September atau Oktober karena distribusinya cukup luas,” katanya.

Menurut Elvira, tidak semua petani langsung menggunakan pupuk organik yang diterima. Sebagian masih menunggu bukti hasil di lapangan sebelum benar-benar yakin mengaplikasikannya.

“Petani itu butuh bukti. Mereka perlu melihat dulu hasil petani lain. Tapi sebenarnya dari pertanaman yang belum panen pun sudah kelihatan perbedaannya. Daunnya lebih hijau dan jumlah anakan lebih banyak dibanding yang tidak menggunakan pupuk organik,” ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu petani di wilayah Wonomarto yang mengalami peningkatan produksi cukup signifikan setelah menggunakan pupuk hayati cair. Dengan lahan kurang dari setengah hektare, sebelumnya petani tersebut hanya mampu menghasilkan sekitar 27 karung gabah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pupuk organik

Lampung

dinas kptph Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya