Sepanjang 2025, Terjadi 75 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandar Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kasus kekerasan perempuan dan anak di Bandar Lampung terbilang cukup tinggi.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), di Bandar Lampung sepanjang Januari hingga April terjadi 75 kasus kekerasan.
Melihat data ini, Anggota DPRD Bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal meminta Pemkot Bandar Lampung lebih prihatin dan mencari langkah kongkret dalam meminimalisir kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
"Jangan melihat angka ini sebagai statistik saja, tapi harus melihat wajah korban," ujarnya.
Anggota Fraksi Gerindra ini mengungkapkan, tingginya angka kekerasan ini menggambarkan darurat moral terjadi di Bandar Lampung.
Pasalnya, dalam kasus-kasus tertentu pelaku merupakan orang terdekat korban.
"Ini mencerminkan adanya krisis nilai di tengah masyarakat," tegasnya.
Oleh karena itu, Pemkot harus melakukan penguatan nilai-nilai spiritual, bukan hanya menggunakan pendekatan hukum dan tindakan.
"Kita perlu menguatkan iman dan akhlak, terutama di tingkat keluarga. Ini penting agar penyimpangan perilaku seperti kekerasan dan pelecehan bisa dicegah sejak dini," katanya.
Meskipun begitu, Mayang menilai ini bukan tugas pemerintah saja, tetapi harus melibatkan peran tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pendidikan untuk memberikan edukasi.
Kasus kekerasan Perempuan dan Anak
Bandar Lampung
DPRD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
