Sampah Non-organik SPPG Bandar Lampung Capai 780 Kg per Hari

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

26 November 2025 10:53 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto
Rilis ID
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto

RILISID, Bandar Lampung — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mencatat produksi sampah nonorganik dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencapai 780 kilogram (kg) per hari.

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, angka tersebut berasal dari total 78 SPPG yang saat ini beroperasi. 

“Kami telah mengimbau seluruh dapur SPPG untuk memisahkan sampah organik dan non-organik. Sebagian besar pengelolaan sudah berjalan baik” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Untuk yang belum baik DLH meminta untuk segera dibenahi. DLH tetap memberikan pendampingan agar seluruh dapur tertib dalam pengelolaan sampah dan lingkungan.

Yusnadi juga menyampaikan bahwa SPPG dikenakan retribusi sebesar Rp500 ribu per bulan untuk layanan pengangkutan sampah, yang seluruh pembayarannya dilakukan secara non-tunai. 

“Pembayarannya memakai SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Nanti dapur akan mendapatkan nomor rekening BRIVA (BRI Virtual Account) dan melakukan pembayaran melalui Bank BRI. Semua dilakukan secara digital agar lebih transparan,” jelasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bandar Lampung

DLH

SPPG

MBG

Sampah Nonorganik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya