Sampah Non-organik SPPG Bandar Lampung Capai 780 Kg per Hari
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mencatat produksi sampah nonorganik dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencapai 780 kilogram (kg) per hari.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, angka tersebut berasal dari total 78 SPPG yang saat ini beroperasi.
“Kami telah mengimbau seluruh dapur SPPG untuk memisahkan sampah organik dan non-organik. Sebagian besar pengelolaan sudah berjalan baik” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Untuk yang belum baik DLH meminta untuk segera dibenahi. DLH tetap memberikan pendampingan agar seluruh dapur tertib dalam pengelolaan sampah dan lingkungan.
Yusnadi juga menyampaikan bahwa SPPG dikenakan retribusi sebesar Rp500 ribu per bulan untuk layanan pengangkutan sampah, yang seluruh pembayarannya dilakukan secara non-tunai.
“Pembayarannya memakai SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Nanti dapur akan mendapatkan nomor rekening BRIVA (BRI Virtual Account) dan melakukan pembayaran melalui Bank BRI. Semua dilakukan secara digital agar lebih transparan,” jelasnya. (*)
Bandar Lampung
DLH
SPPG
MBG
Sampah Nonorganik
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
