Dimediasi Polres Way Kanan, Kasus Perundungan Anak Berakhir Damai
Riyanda Chaikal
Way Kanan
“Intinya, kasus berakhir damai. Dengan hasil kesepakatan diversi, anak dikembalikan kepada orang tua untuk dididik dengan baik,” kata Kasat.
Upaya diversi dihadiri Kanit PPA Sat Reskrim Aipda Umar Dani dan Bapas Kotabumi Wendi Heri Hasli.
Lalu, Jaya (Dinas Sosial Way Kanan), Kepala Kampung Banjar Ratu Rhenta Marentaka, dan Kepala Kampung Bonglai Iwan Setiawan.
Berikutnya, Kepala Kampung Sumber Sari Iskandar, personel PPA Satreskrim Polres Way Kanan, pihak anak korban dan para ABH (anak berhadapan dengan hukum). (*)
way kanan
lampung
pilkada
daerah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
