PAD Tak Maksimal Meski Pemutihan Pajak, DPRD Lampung Ungkap Persoalannya
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung dinilai belum maksimal meski program pemutihan pajak telah digulirkan. Di mana target PAD Rp4,22 Triliun sementara realisasi Rp3,37 triliun.
Salah satu penyebabnya, jumlah kendaraan yang benar-benar aktif dan membayar pajak jauh lebih kecil dari data potensi yang selama ini digunakan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah kerap menyebut potensi kendaraan bermotor di Lampung mencapai lebih dari empat juta unit. Namun, fakta di lapangan menunjukkan jumlah kendaraan yang benar-benar membayar pajak hanya sekitar dua juta unit.
“Selama ini kita selalu disebut punya potensi lebih dari empat juta kendaraan. Padahal realnya tidak seperti itu. Yang benar-benar bayar pajak itu hanya sekitar dua juta,” kata Yosi Rizal usai menggelar dapat dengar pendapat bersama Bapenda Lampung, Selasa 6 Januari 2026.
Ia menjelaskan, meski realisasi PKB disebut telah melampaui target, masih terdapat sejumlah komponen PAD lain yang tidak tercapai, seperti pendapatan lain-lain yang sah serta dana bagi hasil pajak rokok dari pemerintah pusat.
“Dana bagi hasil pajak rokok itu kan urusan pusat. Mereka tetapkan sekian, tiba-tiba dikurangi sekian. Kita juga tidak tahu apakah karena konsumsi rokok menurun atau faktor lain,” ujarnya.
Menurut Yosi, Gubernur Lampung telah mengumpulkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD untuk mendorong optimalisasi potensi pendapatan pada 2026. OPD diminta lebih kreatif dan inovatif agar potensi yang selama ini belum tergarap bisa dimaksimalkan.
“Pak Gubernur menantang OPD penghasil PAD untuk benar-benar mengoptimalkan potensi yang ada. Bagaimana caranya berkreasi dan berinovasi supaya yang tadinya belum bisa tercapai, ke depan bisa,” jelasnya.
Namun demikian, Yosi menekankan pentingnya penyamaan persepsi data agar kesalahan perhitungan target tidak kembali terulang. Ia menilai, penetapan target PAD selama ini kerap tidak realistis karena masih menggunakan data potensi yang tidak sesuai kondisi nyata.
Ia mencontohkan banyak kendaraan yang secara administrasi masih tercatat sebagai potensi pajak, padahal secara fisik sudah tidak ada.
Komisi iii
dprd Lampung
pkb
pendapatan asli daerah
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
