KPPU Temukan Dugaan Tying dan Harga diatas HET Minyakita di Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

23 Desember 2025 19:31 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto dok
Rilis ID
Foto dok

Pemerintah Provinsi Lampung juga berupaya memastikan Minyakita yang diproduksi di Lampung dijual sesuai HET. Untuk komoditas aneka cabai, harga dinilai bersifat fluktuatif akibat faktor cuaca, namun ketersediaan stok dan pendistribusiannya terpantau cukup dan lancar.

Disperindag Provinsi Lampung menyatakan bahwa stok barang kebutuhan pokok di Provinsi Lampung cukup untuk memenuhi kebutuhan Natal dan Tahun Baru.

Dalam pengawasan ini, KPPU mengantisipasi adanya hambatan distribusi atau pelanggaran persaingan usaha lainnya yang dapat berdampak pada kenaikan harga di tingkat konsumen dengan memanfaatkan tingginya permintaan barang kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru. KPPU mendorong konsumen, pedagang besar, pedagang pengecer, dan pihak terkait lainnya untuk melaporkan kepada KPPU apabila kembali ditemukan praktik tying atau pelanggaran persaingan usaha lainnya dalam distribusi Minyakita dan barang kebutuhan pokok lainnya di Provinsi Lampung.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kppu

minyakita

tying

harga diatas het

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya