Banjir dan Longsor di Sumatera, WALHI: Di Bandar Lampung Potensi Itu Ada
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Irfan meminta pemerintah bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal serta melakukan pembenahan tata ruang.
Ia menyoroti minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Balam yang hanya sekitar 4 persen, jauh dari ketentuan minimal 20 persen.
“Ini menjadi catatan serius dan kritis yang harus dibenahi Pemkot Balam,” ungkapnya.
Selain itu, penanganan banjir disebutnya tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah harus mengatasi seluruh faktor secara bersamaan.
“Banjir disebabkan banyak hal seperti drainase, tata kelola sampah, RTH dan daerah resapan air. Semua harus dibereskan bersamaan sehingga bisa meminimalisir banjir di Balam,” pungkas Irfan. (*)
Bandar Lampung
Lampung
WALHI
Banjir Sumatra
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
