PN Tanjungkarang Tolak Praperadilan Mantan Dirut PT LEB, Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

9 Desember 2025 16:03 WIB
Hukum | Rilis ID
Sidang Prapradilan mantan Direktur Utama BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB), M. Hermawan Eriadi. Foto: Ist
Rilis ID
Sidang Prapradilan mantan Direktur Utama BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB), M. Hermawan Eriadi. Foto: Ist

Ketiga tersangka tersebut yakni M. Hermawan Eriadi selaku mantan Dirut Budi Kurniawan Direktur Operasional yang juga adik ipar mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, serta Heri Wardoyo sebagai Komisaris yang merupakan mantan Wakil Bupati Tulang Bawang. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Lampung

Prapradilan

PT.LEB

Kourpsi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya