Modus Mengaku Polisi, Komplotan Penipu Jaringan Lapas Diringkus Polda Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

30 April 2025 16:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose kasus penipuan dan pemerasan jaringan Lapas di Mapolda Lampung. Foto: Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Ekspose kasus penipuan dan pemerasan jaringan Lapas di Mapolda Lampung. Foto: Tampan Fernando/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Ditreskrimsus Polda Lampung meringkus 4 orang komplotan penipu dan pemerasan jaringan Lapas.

Mereka terdiri dari 3 orang narapidana 1 dari Lapas di Lampung dan satu perempuan yang merupakan istri dari salah satu napi.

Modus komplotan ini yaitu salah satu tersangka mengaku sebagai anggota Polisi lalu mengirim pesan ke calon korban di Aplikasi TikTok.

Korban yang terperdaya lalu diajak berkomunikasi intens hingga diminta mengirimkan foto-foto dan video syur korban.

Setelah mendapatkan foto dan video, tersangka lainnya mengedit dokumen tersebut lalu menjadikannya bahan untuk memeras korban.

Pelaku lainnya lalu meminta sejumlah uang dan mengancam kalau tidak foto dan video itu akan disebar.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan keempat tersangka berinisial A, E, MA dan F. Keempatnya berbagi peran dalam menipu dan memeras korban.

“Tersangka A adalah yang mengku sebagai anggota Polisi. E adalah yang mengedit seluruh foto dan video korban,” kata Kombes Pol Dery Agung Wijaya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.

“Tersangka MA adalah yang berpean sebagai kurir untuk mengembil uang yang ditransfer korban menggunakan rekening bank. Yang terakhir F yang menampung semua barang barang hasil pemerasan,” jelasnya.


Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

jaringan lapas

Polda Lampung

jaringan penipuan lapas

Dery Agung Wijaya

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya