KY Janji Pantau Citizen Lawsuit Pembangunan Tugu Pagoda Bandar Lampung

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

13 Februari 2025 14:21 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

"Alasan pihak tergugat karena persoalan lingkungan hidup harus ke PTUN, sedangkan tergugat lalai kalau perkara citizen lawsuit, merupakan perkara yang merujuk peradilan perdata," paparnya. 

Pihak KY sendiri, diwakili Mulyadi, menyatakan akan terus memantau persoalan ini.

"Hari ini juga kami akan pertanyakan kepada yang memantau sejauhmana proses persidangan citizen lawsuit di PN Tanjung Karang," tegasnya. (*) 

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Tugu Pagoda

Bandar Lampung

citizen lawsuit

PN Tanjung Karang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya