Selebgram Lampung Dilaporkan Sesama Pesohor ke Polisi, Ini Kasusnya!

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

27 Agustus 2024 20:35 WIB
Hukum | Rilis ID
Selebgram yang melaporkan rekannya sesama pesohor. Foto: ist
Rilis ID
Selebgram yang melaporkan rekannya sesama pesohor. Foto: ist

Laporan diajukan oleh korban berinisial SY didampingi dua kuasa hukum lainnya, Yuli Setyowati dan M Gribaldi. 

Ilyas menjelaskan, OA sebenarnya adalah teman dari para korban. Mereka saling mengenal dalam pergaulan sesama Selebgram.

"Setiap korban mengalami modus yang berbeda-beda, tetapi semuanya bermuara pada penyalahgunaan hubungan pertemanan," ungkap Ilyas.

Beberapa modus operandi yang diungkap kuasa hukum termasuk peminjaman barang berharga.

Di antaranya emas, ponsel, dan uang. Ada juga korban yang kartu kreditnya dipinjam dan digunakan oleh terlapor. 

"Kebanyakan barang yang dipinjam digunakan oleh terlapor untuk menunjang gaya hidupnya," tambah Ilyas.

Dia berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini mengingat banyaknya korban dan keresahan yang telah ditimbulkan.

"Terlebih lagi, terlapor adalah seorang figur publik. Sehingga tindakan buruknya bisa memberikan contoh negatif bagi masyarakat," katanya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Selebgram

penipuan

UU ITE

Lampung

Polda

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya