Selebgram Lampung Dilaporkan Sesama Pesohor ke Polisi, Ini Kasusnya!
Gueade
Bandar Lampung
Laporan diajukan oleh korban berinisial SY didampingi dua kuasa hukum lainnya, Yuli Setyowati dan M Gribaldi.
Ilyas menjelaskan, OA sebenarnya adalah teman dari para korban. Mereka saling mengenal dalam pergaulan sesama Selebgram.
"Setiap korban mengalami modus yang berbeda-beda, tetapi semuanya bermuara pada penyalahgunaan hubungan pertemanan," ungkap Ilyas.
Beberapa modus operandi yang diungkap kuasa hukum termasuk peminjaman barang berharga.
Di antaranya emas, ponsel, dan uang. Ada juga korban yang kartu kreditnya dipinjam dan digunakan oleh terlapor.
"Kebanyakan barang yang dipinjam digunakan oleh terlapor untuk menunjang gaya hidupnya," tambah Ilyas.
Dia berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini mengingat banyaknya korban dan keresahan yang telah ditimbulkan.
"Terlebih lagi, terlapor adalah seorang figur publik. Sehingga tindakan buruknya bisa memberikan contoh negatif bagi masyarakat," katanya. (*)
Selebgram
penipuan
UU ITE
Lampung
Polda
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
