Tiga Bulan Terakhir! 77 Kasus Campak Terjadi di Lampura, Terbanyak Anak-anak
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Ancaman penyakit campak kembali menghantui masyarakat di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dalam beberapa bulan terakhir.
Penyakit yang kerap dianggap ringan ini justru menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan dalam tiga bulan pertama 2026 di Bumi Ragem Tunas Lampung.
Risiko komplikasi serius, terutama terjadi pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Lampura mencatat sebanyak 77 kasus campak terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Dari total tersebut, kelompok usia balita menjadi yang paling terdampak, yakni 44 kasus pada anak usia 1-5 tahun.
Selain itu, terdapat 10 kasus pada bayi usia 0-11 bulan, 25 kasus pada anak usia 6-15 tahun, serta 1 kasus pada kelompok usia dewasa 16-49 tahun.
Kepala Diskes Lampura dr. Maya Natalia Manan mengungkapkan, sebagian besar kasus terdeteksi melalui fasilitas pelayanan kesehatan.
"Kasus umumnya terlapor melalui puskesmas dan rumah sakit, karena penderita yang mengalami gejala akan berhubungan langsung dengan tenaga kesehatan," ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Campak merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus measles dari genus morbillivirus.
Penularannya sangat cepat, melalui percikan droplet saat penderita batuk atau bersin, bahkan hanya dalam kontak singkat.
Campak
Balita
Dinas Kesehatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
