Terduga Pengedar Narkotika Nyebur ke Sungai Ditemukan Tewas

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

2 April 2026 16:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Penemuan jasad terduga pengedar narkotika ditemukan tim gabungan. Foto istimewa
Rilis ID
Penemuan jasad terduga pengedar narkotika ditemukan tim gabungan. Foto istimewa

RILISID, Lampung Utara — Seorang pria berinisial R (26), diduga nekat menceburkan diri ke aliran sungai Way Abung, Kabupaten Lampung Utara dan ditemukan tewas.

Hal itu terjadi usai penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara pada hari Senin (30/3/2026) lalu.

Saat itu, Satresnarkoba mendatangi sebuah rumah milik J di Kotabumi Ilir yang diduga menjadi tempat peredaran barang terlarang yakni narkotika.

Saat polisi datang para terduga langsung melarikan diri ke arah belakang rumah yang berbatasan langsung dengan sungai.

Atas kejadian tersebut, tim gabungan dari BPBD, Damkar dan Basarnas, berjibaku melakukan penyisiran di aliran sungai Way Abung dan akhirnya membuahkan hasil.

Jasad terduga ditemukan mengambang di bawah pohon pada aliran sungai, Kamis (2/4/2026) sekira pukul 14.30 WIB 

Adik ipar korban JAS mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar ada dua orang berhasil menyelamatkan diri, namun kakaknya hilang terbawa derasnya aliran sungai.

"Setelah pencarian beberapa hari, akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa," ujarnya.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara AKP Mardiansyah, membenarkan terkait adanya pengrebekan narkotika.

"Benar, akan tetapi kami hanya mengamankan sejumlah barang bukti berupa bungkus bekas narkotika, sementara para terduga berhasil melarikan diri, dan satu menceburkan diri ke aliran sungai, ditemukan sudah tidak bernyawa lagi," kata Kasat. (*).

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Terduga Pengedar Narkotika

dikejar polisi

nyebur ke sungai

Satresnarkoba

Polres Lampung Utara

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya