Mencuri Handphone Milik Tamu Tetangganya, Dewa Diciduk Polisi Kota Agung

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tanggamus

4 April 2026 23:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Polsek Kota Agung menangkap Dewa si pencuri handphone milik tamu tetangganya. Foto istimewa
Rilis ID
Polsek Kota Agung menangkap Dewa si pencuri handphone milik tamu tetangganya. Foto istimewa

RILISID, Tanggamus — LKasus pencurian handphone di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AA alias Dewa (18) warga sekitar.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, membenarkan penangkapan tersangka kasus tindak pidana pencurian handphone merek OPPO A5i warna ungu berbintang milik Sera Selpiya (30).

Awal kejadian pada hari Senin (15/9/2025) sekitar pukul 18.10 WIB, korban bersama suaminya datang ke rumah rekannya di Pekon Way Gelang dengan mengendarai sepeda motor.

Setibanya di lokasi, korban dan suaminya memarkirkan kendaraan di depan rumah, kemudian masuk untuk bertamu dengan meninggalkan dua unit handphone di dashboard sepeda motornya tanpa pengawasan.

Dalam rentang waktu kurang lebih 50 menit, tepatnya sekitar pukul 19.00 WIB, korban hendak pulang mendapati handphone miliknya telah hilang dari dashboard, dan milik suaminya masih berada di tempat semula.

Korban sempat menanyakan kepada pemilik rumah dan orang di sekitar, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan handphone tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan lapor ke Polsek,” kata Kapolsek, Sabtu (4/4/2026).

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan tersangka dan menangkapnya tanpa perlawanan di rumah orang tuanya pada hari Kamis (2/4/2026).

Menurut AKP Feriyantoni, pengungkapan tersebut setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan barang bukti yang dikuasai seorang warga di Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo.

Barang curian tersebut diketahui diperoleh melalui transaksi tukar tambah dari tersangka Dewa.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri handphone

milik tamu tetangga

Dewa Diciduk polisi

Polsek Kota Agung

Polres Tanggamus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya