Ancaman Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan Sudin
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sudin, menyoroti bahaya narkotika, pinjaman online (Pinjol) hingga judi online (Judol).
Hal itu dikatakannya saat kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Sabtu (4/4/2026).
Sudin menambahkan, sebagai anggota Komisi III DPR-RI memiliki mitra kerja dengan aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga Mahkamah Agung dan KPK.
"Kalau ada yang mengatakan kami melakukan intervensi, sebenarnya bukan. Itu adalah fungsi pengawasan yang memang menjadi tugas kami," ujar Sudin.
Ia juga menegaskan, tidak semua permasalahan hukum dapat diselesaikan sepenuhnya oleh aparatur di daerah, sehingga diperlukan sinergi dan pengawasan bersama.
Lebih lanjut, Sudin mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika yang saat ini peredarannya semakin luas dan menyasar generasi muda.
"Narkotika ini sangat berbahaya karena merusak otak, terutama anak-anak muda. Peredarannya masif, promosi dari mulut ke mulut, dari teman ke teman. Ini yang harus kita waspadai bersama," imbuhnya.
Meski di Pekon Sukoharjo II belum terlihat marak, menurutnya masyarakat tetap harus waspada karena ancaman tersebut bisa datang kapan saja.
Sudin juga menyampaikan keterbatasan jumlah aparat kepolisian di wilayah Sukoharjo dibandingkan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 40 ribu jiwa.
“Jumlah polisi terbatas, tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Jadi pengawasan harus dilakukan bersama oleh masyarakat,” ujarnya.
Pringsewu
DPR-RI
Sudin
kunjungan daerah pemilihan
sampaikan
bahaya Narkotika dan Pinjol
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
