Hendak Nyebrang ke Pulau Jawa, Unyil Dibekuk Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

4 April 2026 21:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka curat dibekuk Unit Reskrim Polsek Candipuro saat hendak nyebrang ke Pulau Jawa. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka curat dibekuk Unit Reskrim Polsek Candipuro saat hendak nyebrang ke Pulau Jawa. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Niat hendak menyeberang ke Pulau Jawa setelah pulang kampung merayakan lebaran, TRY alias Unyil justru dibekuk Unit Reskrim Polsek Candipuro di Desa Sinar Pasemah pada hari Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Candipuro Iptu Ali Husaini mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan, warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) bersama rekannya HS di Desa Banyumas pada tanggal 22 Agustus 2025.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus curas dan narkotika serta beberapa kali terlibat curanmor di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

"Rekannya sudah terlebih dahulu kita amankan dan tersangka ini diketahui akan kembali menyeberang menggunakan travel," kata Kapolsek, Sabtu (4/4/2026).

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku telah melakukan aksi bersama rekannya dan langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut 

Atas kejadian curat khususnya curanmor, Iptu Ali mengimbau agar warga berhati-hati saat meninggalkan kendaraan bermotor dengan menambah kunci ganda. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Unyil

dibekuk Unit Reskrim

Polsek Candipuro

nyebrang ke Pulau Jawa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya