Hendak Nyebrang ke Pulau Jawa, Unyil Dibekuk Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Niat hendak menyeberang ke Pulau Jawa setelah pulang kampung merayakan lebaran, TRY alias Unyil justru dibekuk Unit Reskrim Polsek Candipuro di Desa Sinar Pasemah pada hari Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Candipuro Iptu Ali Husaini mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan, warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) bersama rekannya HS di Desa Banyumas pada tanggal 22 Agustus 2025.
Tersangka diketahui merupakan residivis kasus curas dan narkotika serta beberapa kali terlibat curanmor di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
"Rekannya sudah terlebih dahulu kita amankan dan tersangka ini diketahui akan kembali menyeberang menggunakan travel," kata Kapolsek, Sabtu (4/4/2026).
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku telah melakukan aksi bersama rekannya dan langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut
Atas kejadian curat khususnya curanmor, Iptu Ali mengimbau agar warga berhati-hati saat meninggalkan kendaraan bermotor dengan menambah kunci ganda. (*)
Unyil
dibekuk Unit Reskrim
Polsek Candipuro
nyebrang ke Pulau Jawa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
