Sempat Diburu Polisi, Tersangka Curanmor Diringkus Tanpa Perlawanan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Setelah sebelumnya sempat menjadi buronan polisi, pria berinisial IK (29) warga Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan di rumahnya, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.
Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri mengatakan, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi pada hari Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Sumur Kumbang.
Korban baru menyadari sepeda motor Yamaha Vega R yang berada di garasi rumah tidak ada lagi setelah bangun dari tidur.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkannya ke pihak Polsek," kata Kapolsek, Minggu (5/4/2026).
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan tersangka dan meringkusnya.
Dihadapan penyidik, tersangka mengambil kendaraan tersebut pada dini hari saat situasi sepi dan memanfaatkan korban yang sedang beristirahat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Curanmor
Polsek Kalianda
Polres Lamsel
tanpa perlawanan
Diburu Polisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
