Diberi Waktu Sepekan oleh DPRD, Disdik Bandar Lampung Segera Perbaiki Izin SMA Siger
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda, sepakat melakukan perbaikan izin. Kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (6/2/2026).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Suhada menjelaskan, terdapat beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti, salah satunya terkait kekurangan jam belajar siswa.
“Terkait kekurangan jam belajar, nanti akan ditambah pada hari Sabtu untuk menutupi kekurangan yang ada,” ujar Suhada.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti status aset dan yayasan sekolah.
Untuk sementara, aset masih menggunakan skema pinjam pakai, sembari menunggu perbaikan status yayasan.
“Yang jelas, status yayasan akan diperbaiki, kemudian langkah-langkah penambahan jam belajar juga dilakukan untuk menutupi kekurangan,” katanya.
Suhada menambahkan, hasil kesepakatan RDP juga meminta pihak yayasan Siger untuk kembali menghadap ke Disdik Provinsi guna membahas waktu dan tahapan penyelesaian perizinan.
Komisi IV memberikan waktu satu pekan untuk melihat progres perbaikan izin tersebut.
“Kita tunggu satu minggu ini untuk perbaikan izin. Sebetulnya kita memberikan catatan, kalau syarat-syarat itu terpenuhi maka bisa dilanjutkan, kalau belum ya belum bisa,” jelasnya.
Terkait kondisi siswa, Suhada memastikan kegiatan belajar mengajar masih tetap berjalan.
Bandar Lampung
Lampung
DPRD
Disdik
SMA Siger
Yayasan Siger Prakarsa Bunda
Eva Dwiana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
