Diberi Waktu Sepekan oleh DPRD, Disdik Bandar Lampung Segera Perbaiki Izin SMA Siger

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

6 Februari 2026 12:49 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Suhada saat dimintai keterangan pasca RDD dengan Disdik Kota Bandar Lampung. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Suhada saat dimintai keterangan pasca RDD dengan Disdik Kota Bandar Lampung. Foto: Yudha/Rilis.id

Para siswa masih bersekolah di SMA Siger hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Untuk sementara siswa masih sekolah di sana. Kalau memang nanti tidak bisa, maka akan dipindahkan ke sekolah-sekolah swasta,” imbuhnya.

Adapun jangka waktu perbaikan administrasi diberikan hingga masa kegiatan belajar mengajar semester ini berakhir. 

Suhada juga menegaskan bahwa penganggaran belum dapat dilakukan selama seluruh ketentuan belum terpenuhi.

“Prinsipnya, kalau secara aturan belum selesai, maka belum bisa dianggarkan Rp10 miliar. Setelah semua syarat terpenuhi, baru akan kita bahas kembali,” pungkas Suhada. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Lampung

DPRD

Disdik

SMA Siger

Yayasan Siger Prakarsa Bunda

Eva Dwiana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya