Diberi Waktu Sepekan oleh DPRD, Disdik Bandar Lampung Segera Perbaiki Izin SMA Siger
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Para siswa masih bersekolah di SMA Siger hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Untuk sementara siswa masih sekolah di sana. Kalau memang nanti tidak bisa, maka akan dipindahkan ke sekolah-sekolah swasta,” imbuhnya.
Adapun jangka waktu perbaikan administrasi diberikan hingga masa kegiatan belajar mengajar semester ini berakhir.
Suhada juga menegaskan bahwa penganggaran belum dapat dilakukan selama seluruh ketentuan belum terpenuhi.
“Prinsipnya, kalau secara aturan belum selesai, maka belum bisa dianggarkan Rp10 miliar. Setelah semua syarat terpenuhi, baru akan kita bahas kembali,” pungkas Suhada. (*)
Bandar Lampung
Lampung
DPRD
Disdik
SMA Siger
Yayasan Siger Prakarsa Bunda
Eva Dwiana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
