Disdikbud Lampung Tolak Izin Operasional SMA Siger, Ini Tanggapan Tenaga Pendidik
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah, berharap Yayasan Siger Prakarsa Bunda dapat segera melengkapi seluruh persyaratan perizinan operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita tunggu saja, Yayasan lagi berproses mengurus kekurangan hasil verifikasi dari Disdik provinsi kemarin. Semoga tidak terlalu lama prosesnya diurus, agar bisa layak dan resmi beroperasi,” ujarnya. (*)
Bandar Lampung
SMA Siger Prakarsa Bunda
Eva Dwiana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
