PSU Pesawaran Butuhkan Anggaran Sebesar Rp23,2 Miliar
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran membutuhkan anggaran sebesar Rp23,2 miliar.
Jumlah tersebut akumulasi dari kebutuhan KPU dan Bawaslu Pesawaran.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, untuk pelaksanaan PSU Pesawaran dibutuhkan sebanyak Rp15,4 miliar.
Menurutnya masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp9 miliar, karena pada Pilkada lalu, terdapat sisa anggaran sebesar Rp6,04 miliar.
"Kekurangan ini sudah dikoordinasikan dengan Pemda setempat, dan sudah disanggupi," ujarnya.
Menurut Erwan, mayoritas kebutuhan anggaran digunakan untuk pembayaran gaji adhoc meliputi PPK, PPS, dan KPPS serta pembentukan TPS dan kebutuhan logistik PSU Pilkada Pesawaran.
Penyusunan anggaran ini juga telah disusun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang kebijakan efisiensi anggaran.
"Iya, penyusunan anggaran sudah mempertimbangkan efisiensi, sehingga alokasi penggunaannya benar-benar sudah diperhitungkan," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, dalam pengawasan PSU, Bawaslu membutuhkan anggaran sebesar Rp7,8 miliar.
Jumlah ini diperuntukkan dalam kebutuhan proses pengawasan hingga membayar gaji adhoc, Panwascam, PKD, hingga PTPS.
PSU Pesawaran
Kebutuhan Anggaran KPU
Bawaslu
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
