Lagi! Dua Daerah di Lampung Ajukan Pemekaran

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Februari 2025 13:36 WIB
Politika | Rilis ID
Kepanitian dua Calon daerah otonom baru Kabupaten Lampung Pesisir dan Cukuh Bandakh Lima.
Rilis ID
Kepanitian dua Calon daerah otonom baru Kabupaten Lampung Pesisir dan Cukuh Bandakh Lima.

RILISID, Bandarlampung — Wacana untuk melakukan pemekaran daerah di Provinsi Lampung kembali muncul.

Kali ini, terdapat dua daerah yang akan dilakukan pemekaran yakni Kabupaten Cukuh Bandakh Lima dan Lampung Pesisir.

Kabupaten Cukuh Bandakh Lima nantinya akan terdiri dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Sementara, untuk Kabupaten Lampung Pesisir direncanakan terdiri dari 5 kecamatan dari Kabupaten Pesawaran, yakni Kecamatan Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh dan Punduh Pidada.

Kemudian dua 2 Kecamatan dari Kabupaten Tanggamus yakni Kecamatan Kelumbayan, Kecamatan Kelumbayan Barat.

Bahkan panitia pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) untuk kedua kabupaten tersebut telah terbentuk.

Untuk diketahui, sebelumnya  sejumlah daerah juga mengajukan pemekaran seperti

Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Lampung Utara, Kabupaten Seputih dari Lampung Tengah.

Kemudian, belum lama ini muncul juga pemekaran daerah dari Lampung Selatan, yang disepakati menjadi nama Bandar Negara. 

Ketua Harian Panitia Presidium CDOB Cukuh Bandakh Lima Rusli Shoheh mengatakan, kepanitian CDOB Cukuh Bandakh Lima sudah terbentuk dan memiliki legalitas.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pemekaran Daerah

Lampung

Lampung Pesisir

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya