Rayakan HUT ke-61 Partai Golkar, Gelar Pasar Murah dan Santuni Anak Yatim
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lampung Selatan (Lamsel) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan menggelar berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, Senin (20/10/2025).
Rangkaian peringatan telah dimulai sejak 6 Oktober 2025 melalui kegiatan pasar murah di Kecamatan Natar dan Jati Agung.
Ribuan paket sembako dijual dengan harga di bawah pasaran, disambut antusias masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPR RI Rycko Menoza.
Ketua Pelaksana HUT ke-61 Partai Golkar Lamsel Ahmad Al-Akhran atau yang akrab disapa Alkhan mengatakan, kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian Partai Golkar terhadap masyarakat, sekaligus wujud rasa syukur atas perjalanan panjang partai berlambang pohon beringin itu.
“Usia 61 tahun bukan usia yang muda. Golkar telah memiliki pengalaman luar biasa dalam perjalanan politik bangsa ini. Semoga ke depan, Golkar terus memberi yang terbaik bagi kader dan masyarakat, khususnya di Lamsel,” ujar Alkhan.
Puncak peringatan HUT Golkar dilaksanakan pada Senin (20/10/2025) dengan ziarah ke makam pahlawan sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pejuang bangsa.
Acara dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada 100 anak yatim yang berasal dari berbagai kecamatan di Lamsel.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Lamsel A. Benny Raharjo menyampaikan bahwa HUT Golkar ke-61 dirayakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung tagline “Suara Rakyat, Suara Golkar.”
“Golkar adalah partai tertua di Indonesia, sudah banyak makan asam garam dalam perjalanan politik. Karena itu, sebagai kader, kita harus menjaga kesolidan dan kebersamaan untuk membesarkan partai ini,” tegas Benny.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan soliditas antar kader menghadapi persaingan politik yang semakin ketat.
DPD Golkar Lamsel
Lampung Selatan
Benny Raharjo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
