Warga Durian Payung Pertanyakan Tindak Lanjut Pembongkaran Flyover Pribadi

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

5 Mei 2025 19:57 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Pertemuan antara warga Durian Payung dengan Disperkim Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Pertemuan antara warga Durian Payung dengan Disperkim Bandar Lampung. Foto: ist

Namun, hingga warga kembali mengadukan persoalan ini Senin (5/5/2025), Pemkot belum juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Arif menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.

"Ini berarti tidak dibenarkan memanfaatkan tanah pribadi yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat," tandasnya.

Karenanya, LBH mendesak Pemkot segera menindaklanjuti pengaduan ini. 

Apabila tidak dapat membongkar dengan alasan alat berat tak bisa masuk lokasi, Pemkot diminta agar memberikan surat izin kepada warga.

"Sehingga, warga dapat membongkar bangunan tersebut secara bergotong-royong," tegasnya.

Terakhir, warga meminta Pemkot menindak tegas aktivitas penutupan drainase yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Flyover pribadi

bongkar

durian payung

LBH

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya