Evakuasi Terduga Curat dari Amuk Massa di Sukadamai Natar Gunakan Rantis Brimob
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Sekitar pukul 03.30 WIB, personil Satbrimob Polda Lampung tiba di lokasi dan langsung melakukan evakuasi terhadap kedua terduga menuju Mapolres Lamsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, orang nomor satu di Polres Lamsel mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana dan kasusnya saat ini masih ditangani pihak kepolisian.
"Percayakan kepada kami, karena setiap perkara akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. (*)
Evakuasi terduga Curat
Amuk Massa
Sukadamai Natar
Polres Lamsel
Satbrimob Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
