Tak Ada Lagi Desa Tertinggal, PMD Lampung Targetkan Tambah 30 Desa Mandiri per Tahun
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Meski dana desa terbatas, Pemprov Lampung mengoptimalkan strategi berbasis kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini selaras dengan Asta Cita keenam pemerintah pusat, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta penurunan kemiskinan.
Di tingkat provinsi, Gubernur Lampung menggulirkan program unggulan Desa Kumaju sebagai lokus percepatan pembangunan desa.
“Program Desa Kumaju tidak bisa selesai dalam satu tahun. Ini dikeroyok bersama seluruh OPD sesuai tugas dan program masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, Dinas PMDT juga memperkuat pembaruan data melalui aplikasi Profil Desa dan Kelurahan serta Indeks Desa.
“Saya terus mendorong desa untuk mengupdate dan menginput data potensi sesuai fakta. Data yang valid menjadi dasar intervensi program,” ujarnya.
Saipul menegaskan, desa tidak mungkin berstatus mandiri jika infrastruktur dasar belum tersedia.
“Kalau sekolah tidak ada, akses jalan sulit, listrik belum tersedia, fasilitas kesehatan tidak ada, tentu tidak bisa disebut mandiri. Infrastruktur dasar itu wajib,” katanya.
Namun, ia menambahkan bahwa ketika desa sudah naik status menjadi mandiri, pola bantuan akan berubah dari pemenuhan dasar menjadi peningkatan kualitas.
“Misalnya sanitasi belum mencakup seluruh dusun, itu yang ditingkatkan. Atau pasar desa ditingkatkan kualitasnya menjadi lebih modern. Jadi bukan lagi bantuan dasar, tetapi peningkatan mutu,” jelasnya.
Dengan capaian tersebut, Pemprov Lampung optimistis percepatan pembangunan desa akan terus berlanjut, sekaligus memperkuat pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa. (*)
Lampung
dinas pemberdayaan masyarakat desa dan transmigrasi
Lampung
desa mandiri
desa maju
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
