Tak Ada Lagi Desa Tertinggal, PMD Lampung Targetkan Tambah 30 Desa Mandiri per Tahun
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan tidak ada lagi desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal berdasarkan sistem Indeks Desa dari Kementerian Desa. Saat ini, mayoritas desa di Lampung berada pada kategori berkembang, maju, dan mandiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Saipul, menjelaskan bahwa penentuan status desa dilakukan melalui aplikasi Indeks Desa yang dikelola Kementerian Desa. Setiap desa wajib menginput data sesuai kondisi riil di lapangan.
“Indikator status desa menggunakan aplikasi Indeks Desa. Masing-masing desa menginput data sesuai dengan keadaan sebenarnya. Tidak bisa dimanipulasi, misalnya tidak ada SD tapi ditulis ada, itu tidak bisa. Semua harus sesuai fakta,” ujar Saipul.
Ia menerangkan, sistem tersebut secara otomatis memetakan posisi desa berdasarkan enam dimensi utama, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan hidup, akses/infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan.
“Semakin lengkap dan berkualitas enam dimensi itu, maka status desa akan naik. Mulai dari berkembang, kemudian maju, hingga mandiri. Desa mandiri adalah desa yang keenam dimensinya tersedia dengan kualitas baik atau tinggi,” jelasnya.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 561 desa atau sekitar 23 persen telah berstatus mandiri. Kemudian 186 desa atau sekitar 48 persen berada pada kategori maju, sementara 699 desa atau sekitar 29 persen berstatus berkembang.
“Artinya, tidak ada lagi desa tertinggal maupun sangat tertinggal di Lampung dalam sistem Indeks Desa. Ini menjadi acuan kami dalam mengukur perkembangan desa,” tegas Saipul.
Pemprov Lampung menargetkan peningkatan status desa mandiri secara konsisten setiap tahun. Dalam periode 2025–2030, Dinas PMDT ditargetkan mampu menaikkan sedikitnya 30 desa per tahun menjadi desa mandiri.
“Dari 561 desa mandiri yang ada sekarang, setiap tahun harus bertambah 30 desa. Itu target kami selama lima tahun ke depan,” katanya.
Menurut Saipul, desa berkembang maupun desa maju memiliki peluang untuk naik status menjadi mandiri selama enam dimensi penilaian benar-benar terpenuhi dan meningkat kualitasnya.
Lampung
dinas pemberdayaan masyarakat desa dan transmigrasi
Lampung
desa mandiri
desa maju
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
