Sidak Enam SPBU di Bandar Lampung, Dinas ESDM Temukan Sejumlah Permasalahan Stok dan Barcode
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung, Senin (15/12/2025).
Dari hasil sidak tersebut, tim menemukan sejumlah permasalahan, mulai dari ketersediaan stok BBM hingga penggunaan barcode yang tidak sesuai prosedur.
Enam SPBU yang disidak di antaranya SPBU 24.353.53 Jalan Pattimura, SPBU 24.352.127 Jalan Wolter Monginsidi, SPBU 24.351.33 Jalan Soekarno Hatta, SPBU 24.351.30 Jalan Soekarno Hatta, SPBU 24.352.38 Jalan Jenderal Sudirman, serta SPBU 24.35244 Garuntang di Jalan Gatot Subroto Nomor 10.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek mengatakan, sidak dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dengan fokus pada ketersediaan BBM jenis solar, Dexlite, dan Pertamina Dex.
“Kita pagi ini dari jam 9 dari Dinas ESDM Pemprov Lampung kita melakukan sidak dengan enam SPBU. Kita fokus kepada stok solar dan Dexlite serta Pertamina Dex. Dari enam SPBU ada yang tidak menjual Pertamina Dex dan dua yang habis stoknya, termasuk di Soekarno Hatta,” kata Sopian.
Ia menjelaskan, keterbatasan stok Dexlite dan Pertamina Dex memang terjadi karena tidak semua SPBU di Kota Bandar Lampung maupun kabupaten/kota menyediakan jenis BBM tersebut.
Menurutnya, pasokan baru diperkirakan kembali tersedia pada tanggal 17 mendatang.
“Tanggal 17 nanti baru ada stok lagi. Memang untuk Dexlite dan Pertamina Dex tidak semua ada di SPBU Kota Bandar Lampung dan kabupaten/kota. Kita harap ada tambahan,” ujarnya.
Selain persoalan stok, tim sidak juga menemukan permasalahan lain di salah satu SPBU di wilayah Jalan Soekarno Hatta.
Permasalahan tersebut terkait penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Bandar Lampung
SPBU
Sidak
BBM
Solar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
