Produksi Padi Lampung 2025 Capai 3,2 Juta Ton, Naik 14 Persen

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

7 Januari 2026 11:36 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kadis KPTPH Lampung, Elvira Umihanni/foto: Rima
Rilis ID
Kadis KPTPH Lampung, Elvira Umihanni/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Produksi padi Provinsi Lampung pada 2025 mengalami peningkatan signifikan.

Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung mencatat produksi gabah kering giling (GKG) mencapai 3,2 juta ton.

Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, mengatakan capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 2,79 juta ton.

“Produksi gabah kering giling padi Lampung tahun 2025 berada di angka 3,2 juta ton. Dibandingkan 2024 yang sekitar 2,79 juta ton, berarti ada kenaikan kurang lebih 400 ribu ton atau sekitar 14 persen,” ujar Elvira.

Ia menjelaskan, memasuki Januari 2026 sebagian besar petani di Lampung telah memasuki masa panen. Hanya sebagian kecil wilayah yang belum panen, yakni di Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Metro.

“Untuk kabupaten lain, rata-rata sudah tanam. Posisi sekarang banyak tanaman yang masih berdiri atau standing crop, termasuk di Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.

Elvira menyebut, di Kabupaten Pesawaran terdapat sekitar 60 hektare hamparan padi di Desa Kutoarjo yang menggunakan pupuk organik cair atau pupuk hayati cair dari program Gubernur Lampung.

Penggunaan pupuk tersebut ditujukan untuk menghasilkan padi organik.

“Ini bagian dari program Pak Gubernur. Harapannya nanti hasilnya adalah padi organik,” kata dia.

Lebih lanjut, Elvira mengungkapkan bahwa pada akhir 2025, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian akan mengumumkan capaian swasembada pangan nasional.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Padi

gabah kering

produksi padi

Lampung

kadis kptph Lampung

Elvira Umihanni

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya