PLTSa Lampung Direncanakan Dibangun Tahun Ini, Lokasi Pindah ke Kota Baru
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan kembali dilanjutkan.
Namun, lokasi proyek strategis tersebut dipindahkan ke kawasan Kota Baru, Lampung Selatan, dari rencana awal yang sebelumnya berada di wilayah Natar, Lampung Selatan.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan pembangunan PLTSa tersebut ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026 dan menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang didukung penuh oleh pemerintah pusat.
“Mulai 2026, dari pusat. Kita sebagai pemerintah daerah secara profesional mendapatkan PSN, termasuk KLPSA dan West 2 Energy. Nanti perkembangan lebih lanjut akan terus kami update,” ujar Jihan.
Menurutnya, pemindahan lokasi pembangunan PLTSa telah diputuskan dan dipastikan berada di Kota Baru. Hal ini sekaligus meluruskan rencana sebelumnya yang sempat diarahkan ke wilayah Tatar.
“Lokasinya di Kota Baru, benar ya. Yang sebelumnya direncanakan di Natar, sekarang dipindahkan ke Kota Baru,” jelasnya.
Terkait investasi, Jihan menegaskan bahwa seluruh pendanaan pembangunan PLTSa tersebut bersumber dari pemerintah pusat, sehingga tidak membebani anggaran daerah.
“Untuk pembangunannya, investasinya semuanya dari pusat,” tegasnya.
Pembangunan PLTSa ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Provinsi Lampung sekaligus mendukung penyediaan energi ramah lingkungan.
Sebagai informasi, PLTSa Lampung direncanakan menjadi pembangkit listrik tenaga sampah berskala regional di Provinsi Lampung. Fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah sedikitnya 1.000 ton sampah per hari dengan estimasi kapasitas listrik yang dihasilkan mencapai sekitar 25 megawatt (MW).
Pltsa
pembangkit listrik tenaga sampah
Lampung
PSN
program strategis nasional
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
