Pesangon Ratusan Juta Belum Dibayar, Eks Karyawan Kekar Ngadu Ke DPRD Lampung
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Sejumlah mantan karyawan Koperasi Kekar Anak Cabang Pelindo, kembali menuntut pembayaran pesangon yang belum mereka terima.
Didampingi LBH Ansor Lampung, mereka menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/1/2026).
Ketua LBH Ansor Lampung Sarhani mengatakan, RDP merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada akhir Desember 2025.
Ia menegaskan, kliennya hanya menuntut hak yang telah diputuskan pengadilan.
“Kami mewakili mantan pekerja Koperasi Kekar meminta hak mereka berupa uang pesangon yang sampai hari ini belum diberikan,” kata Sarhani.
Sarhanj menjelaskan, perkara ini bermula dari pemutusan hubungan kerja terhadap puluhan karyawan pada 2020.
Para pekerja kemudian menempuh jalur hukum hingga putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Putusan pengadilan sudah inkrah dan jelas memenangkan para pekerja. Koperasi diwajibkan membayar uang pesangon,” ujarnya.
Dari 68 mantan karyawan, sebanyak 59 orang telah menerima pesangon.
Namun masih ada sembilan orang yang belum dibayarkan, lima di antaranya merupakan klien LBH Ansor dengan total nilai pesangon mencapai Rp480 juta.
Bandar Lampung
Lampung
Pesangon
DPRD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
