Pesangon Ratusan Juta Belum Dibayar, Eks Karyawan Kekar Ngadu Ke DPRD Lampung

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

20 Januari 2026 18:24 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
LBH Ansor Lampung, mereka menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Selasa, (20/1/2026). Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
LBH Ansor Lampung, mereka menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Selasa, (20/1/2026). Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Sejumlah mantan karyawan Koperasi Kekar Anak Cabang Pelindo, kembali menuntut pembayaran pesangon yang belum mereka terima.

Didampingi LBH Ansor Lampung, mereka menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/1/2026).

Ketua LBH Ansor Lampung Sarhani mengatakan, RDP merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada akhir Desember 2025.

Ia menegaskan, kliennya hanya menuntut hak yang telah diputuskan pengadilan.

“Kami mewakili mantan pekerja Koperasi Kekar meminta hak mereka berupa uang pesangon yang sampai hari ini belum diberikan,” kata Sarhani.

Sarhanj menjelaskan, perkara ini bermula dari pemutusan hubungan kerja terhadap puluhan karyawan pada 2020.

Para pekerja kemudian menempuh jalur hukum hingga putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Putusan pengadilan sudah inkrah dan jelas memenangkan para pekerja. Koperasi diwajibkan membayar uang pesangon,” ujarnya.

Dari 68 mantan karyawan, sebanyak 59 orang telah menerima pesangon.

Namun masih ada sembilan orang yang belum dibayarkan, lima di antaranya merupakan klien LBH Ansor dengan total nilai pesangon mencapai Rp480 juta.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Lampung

Pesangon

DPRD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya