Pertamina Siapkan Survei Seismik 180 Km di Lampung, Target Produksi 2032
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam rencana kegiatan eksplorasi migas di Provinsi Lampung. Dukungan tersebut datang dari DPR, SKK Migas, serta Pemerintah Provinsi Lampung.
Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida, menjelaskan bahwa tahapan awal eksplorasi akan dimulai dengan survei seismik untuk pengambilan data bawah permukaan.
“Kami berterima kasih atas dukungan DPR dan SKK Migas dalam tahapan eksplorasi ini. Pertama tentu kami lakukan survei seismik dulu untuk pengambilan data. Insyaallah kalau memang bagus nanti akan dipastikan lagi dengan pengeboran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila hasil pengeboran menunjukkan adanya cadangan migas yang ekonomis, maka tahap selanjutnya adalah pengembangan hingga produksi. PHR menargetkan, jika seluruh proses berjalan sesuai rencana dan ditemukan potensi yang layak, produksi dapat dimulai pada 2032.
Survei Seismik Sepanjang 180 Kilometer
Dalam waktu dekat, PHR akan melakukan survei seismik sepanjang hampir 180 kilometer di wilayah Lampung. Kegiatan ini bertujuan memetakan kondisi lapisan bawah tanah dan mengonfirmasi keberadaan cekungan fluida.
“Di Lampung ini ada cekungan fluida, tapi harus dikonfirmasi apakah berisi air atau minyak. Kalau minyak, apakah ekonomis untuk diangkat. Jadi ini masih tahapan awal, namun sudah ada gambaran awal,” jelas Eviyanti.
Ia menambahkan, saat ini fokus masih pada survei seismik dan satu sumur eksplorasi awal. Proses pengeboran baru akan dilakukan setelah data seismik dianalisis dan menunjukkan indikasi yang menjanjikan.
Tahapan seismik dilakukan dengan menanamkan alat kecil ke dalam tanah untuk mengirimkan getaran. Data dari getaran tersebut kemudian dianalisis untuk mengetahui struktur lapisan bawah permukaan dan potensi kandungan fluida di dalamnya.
Perhatikan Mitigasi Risiko Sosial
Pertamina
survei seismik 2d
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
