Perkuat Ketahanan Pangan, 42 Penyuluh Pertanian Lampung Ditugaskan ke Kementan
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
Ia menambahkan, sejumlah program unggulan Provinsi Lampung, termasuk penguatan produksi pangan dan pengawalan penggunaan pupuk cair, membutuhkan peran aktif penyuluh di lapangan.
Sebanyak 42 penyuluh yang dilepas terdiri dari aparatur sipil negara (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kinerja para penyuluh serta memperkuat sinergi dengan Kementerian Pertanian guna memastikan agenda swasembada pangan berjalan secara berkelanjutan. (*)
Perkuat Ketahanan Pangan
Penyuluh Pertanian
Lampung
Kementerian Pertanian
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
