Pemprov Gelar Undian Gebyar Samsat 2025, Berikut Daftar Pemenangnya

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

16 Desember 2025 12:02 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Provinsi Lampung

“Kegiatan ini juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Slamet.

Ia menjelaskan, peserta Gebyar Samsat adalah seluruh wajib pajak yang telah membayar PKB pada periode 1 Januari hingga 15 Desember 2025. Khusus hadiah paket umroh, peserta merupakan wajib pajak yang taat membayar PKB selama lima tahun berturut-turut, sedangkan hadiah sepeda motor diperuntukkan bagi wajib pajak yang patuh minimal tiga tahun berturut-turut.

Menurut Slamet, proses pengundian dilakukan secara terbuka dan transparan menggunakan sistem komputer acak serta disaksikan oleh pihak terkait untuk menjamin keadilan bagi seluruh peserta.

Adapun rangkaian Gebyar Samsat 2025 meliputi sosialisasi program, pengumpulan dan verifikasi data peserta dari seluruh Samsat, pelaksanaan pengundian, serta penetapan dan pengumuman pemenang.

Selain sebagai ajang pemberian penghargaan, Gebyar Samsat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki manfaat langsung bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Berikut daftar nama pemenang:

1. Umroh

- Wasno, BE 2069 GMQ

- Khoirul Anam, BE 2898 NAK

- Tupadi, BE 6795 QP

Menampilkan halaman 2 dari 6

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gebyar samsat 2025

Lampung

provinsi Lampung

sekprov Lampung

Marindo Kurniawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya