Pemkot Bandar Lampung Galang Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

2 Desember 2025 14:25 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kantor Pemkot Bandar Lampung. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Kantor Pemkot Bandar Lampung. Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung (Balam) mengumpulkan donasi untuk membantu warga terdampak banjir bandang dan longsor yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Walikota Eva Dwiana mengatakan, Pemkot bersama jajaran ASN turut merasakan duka dan memberikan dukungan terhadap penanganan pascabencana di daerah yang terdampak.

“Bantuan ini akan dihimpun melalui donasi dari para ASN di lingkungan Pemkot Balam,” ujar Eva Dwiana, Selasa, (2/12/2025).

Eva menginstruksikan Dinas Sosial dan BPBD untuk segera mengeluarkan edaran kepada seluruh OPD agar mengumpulkan bantuan berupa donasi uang serta pakaian layak pakai. 

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot telah menyiapkan langkah mitigasi bencana di wilayah Balam.

“Di Kota Balam kita sudah membentuk satgas bencana mulai dari tingkat RT hingga kecamatan untuk mengantisipasi ancaman longsor dan banjir,” kata Eva.

Ia menambahkan, pada Januari mendatang Pemkot akan bekerja sama dengan Pangdam II/Sriwijaya melalui Kodim 0410/BL untuk melakukan pembersihan dan pembangunan talud di sejumlah titik rawan banjir.

“Yang semula lebarnya 15 meter, akan kita perluas menjadi 20 meter,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Balam Aklim menyampaikan, pihaknya langsung menindaklanjuti arahan Wali Kota dengan menyiapkan surat edaran untuk seluruh OPD.

“Bantuan bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar akan dihimpun dalam bentuk donasi uang serta pakaian layak pakai,” ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Lampung

Walikota

Eva Dwiana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya