Pemkot Bakal Bangun Perumahan ASN Anti Banjir, Ini Catatan DPRD Bandar Lampung
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana membangun perumahan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirancang sebagai kawasan anti banjir.
Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebagai bagian dari upaya menghadirkan hunian yang layak dan aman bagi ASN.
Menanggapi rencana itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi mengaku belum menerima informasi resmi terkait program tersebut, khususnya dalam pembahasan bersama mitra kerja komisi.
“Saya belum dapat informasi terkait dengan rencana tersebut, karena memang di pembahasan APBD 2026 mitra kami, baik Dinas PU, Perkim, maupun Lingkungan Hidup, belum ada pembahasan itu. Mungkin masih sebatas perencanaan,” ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa, (13/1/2026).
Ia menjelaskan, hingga kini belum ada pembahasan terkait perumahan ASN anti banjir dalam dokumen anggaran tahun 2026.
Menurutnya, secara konsep, kawasan perkotaan sulit sepenuhnya terbebas dari banjir jika tidak ditopang perencanaan yang matang dan menyeluruh.
“Kalau di daerah perkotaan itu sebenarnya tidak ada yang benar-benar bebas banjir kalau tidak sesuai dengan perencanaan,” katanya.
Ketua Komisi III menegaskan, seluruh jenis pembangunan, termasuk perumahan, sudah memiliki aturan yang jelas. .
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 tentang Penyelenggaraan Permukiman tahun 2024.
“Semua jenis bangunan, baik perumahan maupun lainnya, punya aturan sendiri. Di Perda tentang Penyelenggaraan Permukiman tahun 2024 sudah diatur semua jenis perencanaan yang harus sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
Bandar Lampung
Pemkot
Eva Dwiana
Bunda Eva
DPRD
Perumahan ASN
Asta Cita Prabowo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
